Rabu, 29 Desember 2010

Kunjungan Kerja Menteri Pertanian RI Ke BPTU Sapi Aceh, Indrapuri – Provinsi Aceh

Sumber Berita : Ditjen Peternakan

Kunjungan kerja Menteri Pertanian ke Provinsi Aceh dilaksanakan pada tanggal 10-11 Desember 2010. Pada kesempatan ini Menteri Pertanian mengunjungi dua lokasi pengembangan peternakan di Provinsi Aceh. Lokasi yang dikunjungi adalah Balai Perbibitan Ternak Unggul (BPTU) Sapi Aceh yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Kelompok Ternak Suka Makmur, Desa Aneuk Galong, Kecamatan Titi, Kabupaten Aceh Besar yang bergerak di bidang usaha penggemukan sapi.

Balai Pembibitan Ternak Unggul Sapi Aceh dulunya bernama Balai Pembibitan Ternak (BPT) dan Hijauan Makanan Ternak (HMT), yang berdiri sejak tahun 1978. Namun pada tahun 2002 berubah menjadi BPTU Sapi Aceh Indrapuri-Aceh. Dalam perkembangannya BPTU Sapi Aceh Indrapuri-Aceh mengalami pasang surut dengan adanya konflik dan musibah gempa bumi dan tsunami, sehingga sangat berpengaruh terhadap kegiatan dan kelangsungan Balai. Pasca konflik dan bencana alam tersebut, praktis BPTU Sapi Aceh Indrapuri-Aceh harus memulai kembali dari awal. Dengan dukungan 112 personil dan luas lahan 430 ha, saat ini ternak sapi Aceh yang ada telah berkembang menjadi 415 ekor. Pemilihan komoditas sapi aceh disebabkan karena sapi Aceh memiliki 7 kelebihan. Kelebihan tersebut adalah :
  1. Merupakan plasma nutfah Indonesia;
  2. Tingkat adaptasi terhadap lingkungan tropis sangat baik;
  3. Kapabilitas terhadap pakan berkualitas rendah;
  4. Relatif tahan terhadap parasit internal dan eksternal;
  5. Produktivitas baik;
  6. Karkas berkisar 49%;
  7. Struktur daging memiliki jaringan lebih halus, padat dan lebih baik dari sapi sapi Brahman dan Peranakan Ongole (PO).

Dalam kesempatan ini, dihadapan kelompok peternak, stakeholder, dan pejabat daerah se-Provinsi Aceh. Menteri Pertanian meminta dukungan atas program pencapaian swasembada daging sapi/kerbau (PSDS/K) dan peningkatan penyediaan pangan hewani yang aman, sehat, utuh, dan halal. Untuk terwujudnya program tersebut, Menteri Pertanian menuntut peran aktif dari komunitas seluruh stakeholder, bersama-sama pemerintah pusat dan daerah. Sehingga program swasembada daging sapi/kerbau (PSDS/K) 2014 yang menjadi Kontrak Kinerja Menteri Pertanian dalam Pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu Kedua dapat tercapai. Dengan demikian upaya swasembada daging sapi/kerbau harus dilaksanakan secara all out dengan memanfaatkan sumber daya secara optimal.


Sumber Berita: Ditjen Peternakan